Senin, 27 Maret 2017, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, SUNARNA, S.IP selaku Kepala Bidang memberikan arahan dan brefing sebelum kegiatan razia untuk Gelandangan, Pengemis dan Psikotik dilaksanakan.
Setelah selesai pemberian arahan, kemudian diberi motivasi oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Korban Napza ARFIN MUNAJAH, SE, M.Si kemudian Gelar Razia pun dilaksanakan.
Lokasi Razia kali ini di Bantul bagian barat dan Utara, ada beberapa orang yang terjaring razia kemudian mereka didata dan dibawa ke penampungan untuk pembinaan.
medz_del#banjamsos