Rabu, 05 April 2017, Melanjutkan program Pembinaan Keluarga Penerima Bantuan Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat dan Lanjut Usia menyelenggarakan kegiatan tersebut di Kecamatan Bambanglipuro tepatnya di Balai Desa Sumbermulyo.
IRYANTA, BA selaku Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat dan Lanjut Usia menjadi modderator dalam kegiatan tersebut, sedangkan Narasumber ada 3, yaitu :
Kegiatan tersebut diikuti dari 10 Desa sebanyak 126 peserta dan 10 orang pendamping.
Dana bantuan ASLUT di Kecamatan Bambanglipuro juga sama dengan yang diselenggarakan di Kecamatan Sewon, yaitu dari dana APBN Tahun 2017, bantuan ASLUT sebesar Rp 200.000 / bulan selama 10 bulan untuk kebutuhan dasar bagi lanjut usia terlantar.
Penerima bantuan ASLUT adalah lanjut usia terlantar yang usianya diatas 60 tahun dan tidak bisa melakukan aktifitas apapun serta tidak dapat mencari nafkah, sedangkan untuk sehari-harinya sangat tergantung kepada orang lain.
medz_del#banjamsos