SOSIALISASI PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI) DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BANTUL
Rabu Pahing, 28 Maret 2018 15:04 WIB 2067
Senin, 26 Maret 2018
08.00 WIB- Selesai
Balai Desa Wirokerten Banguntapan
Selasa, 27 Maret 2018
08.00 WIB- Selesai
Balai Desa Wonokromo Pleret
Rabu, 28 Maret 2018
08.00 WIB- Selesai
Balai Desa Bangunjiwo Kasihan
Kamis, 29 Maret 2018
08.00 WIB- Selesai
Balai Desa Srimartani Piyungan
Tujuan Sosialisasi Pengangkatan Anak/Adopsi adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat apa tujuan sebenarnya pengangkatan anak/adopsi
Tujuan adopsi adalah mengutamakan kepentingan anak dan menselamatkan masa depan anak
Ketika masyarakat sudah mempunyai pemahaman maka penelantaran anak tidak akan terjadi
Sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 tahun 2012, tentang pemenuhan hak-hak anak.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, telah melaksanakan kegiatan sosialissi rutin pada setiap tahun di masing-masing kecamatan.
Sasaran peserta sosialisasi adoipsi adalah sebagai berikut :
Dengan harapan mereka dapat menyampaikan kembali kepada masyarakat sekitar dan di lingkungan ketugasannya.
Masyarakat memahami bagaimana prosedur dan persyaratan dalam pengangkatan anak/adopsi