Sedikitnya enam pengamen terjaring razia oleh petugas gabungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Sabhara Polres Bantul.
Titik razia anak Jalanan, gelandangan, pengemis serta psikotik ini meliputi Jalan Parangtritis, Ringroad Selatan, Ringroad Timur dan Jalan Wonosari.
Para pengamen masing masing terazia di Ringroad Timur (Baturetno), Ringroad Timur (Ketandan/Jalan Wonosari). Pengamen yang terazia kemudian diantar ke Camp Assesment Dinas Sosial D.I. Yogyakarta.
Dari ke enam pengamen dapat diamankan dua sepeda motor, 4 macam alat musik, kostum boneka badut dan 2 botol minuman keras oplosan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi PMKS, Tunik Wusri Arkiani, S. Sos, M. SE menyampaikan; "Untuk menangani permasalahan sosial dan meminimalisir maraknya anak jalanan gelandangan dan pengemis, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul akan melaksanakan kegiatan rutin Razia Anjal, Gepeng dan Psikotik"
Selain menjadi kegiatan rutin di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, kegiatan penertiban dan razia anak jalanan, gel;andangan dan pengemis serta psikotik ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat.