Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Bapel Jamkesos Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan pelayanan Jamkesus Terpadu kepada penyandang disabilitas di Aula Pemda II Kabupaten Bantul.
Pelayanan Jamkesus Terpadu dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 September 2018. Pelayanan ini diberikan kepada penyandang disabilitas dewasa maupun anak anak yang memiliki status perekonomian tidak mampu.
Pelaksanaan kegiatan pelayanan jamkesus terpadu merupakan pelayanan satu pintu. Penyandang disabilitas diberikan pelayanan dan pemeriksaan dari tim medis, baik dokter umum, dokter spesialis, dan petugas rekomendasi alat bantu.
Kegiatan Pelayanan Jamkesus Terpadu bagi Penyandang Disabilitas ini mendapat tanggapan antusiasme luar biasa dari masyarakat, dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan Jamkesus Terpadu bagi penyandang disabilitas ini diikuti oleh 112 penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul. Sebagian peserta pelayananan terlihat menggunakan alat bantu kursi roda, kruk dan sebagian terlihat didampingi oleh keluarganya.
Peserta yang sudah melakukan pendaftaran kemudian menunggu untuk mendapat penanganan serta pengecekan dari dokter dan spesialis untuk mendiagnosis penyakit. Dalam pelayanan jamkesus terpadu, bagi peserta/pasien yang sekiranya perlu dirujuk ke Rumah Sakit kemudian dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepala seksi penyandang disabilitas dan lansia Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Iryanta BA menyampaikan “ pada tahun 2018 Pelayanan Jamkesus Terpadu bagi penyandang disabilitas ini merupakan ke 3 (tiga) kalinya dilaksanakan di Kabupaten Bantul, dan kedepannya pada bulan November akan kembali diadakan kegiatan pelayanan jamkesus terpadu bagi penyandang disabilitas”.
Dalam pelayanan Jamkesus Terpadu bagi penyandang disabilitas, peserta diberikan fasilitas antar jemput yang setelahnya sudah didata oleh TKSK tiap kecamatan.