RAZIA ANAK JALANAN, GELANDANGAN, PENGEMIS DAN PSIKOTIK
Jumat Legi, 28 September 2018 13:52 WIB 1121
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul tidak henti-hentinya mengatasi permasalahan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Kamis, 27 September 2018, Petugas gabungan dari Dnas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Satuan Sabhara Polres Bantul dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan razia Anak Jalanan (Anjal) Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta psikotik di wilayah Kabupaten Bantul.
Pelaksanaan kegiatan razia diawali dengan apel dan koordinasi dari petugas gabungan. Dari hasil apel dan koordinasi kemudian diputuskan untuk menyisir Jalan Bantul, Ringroad Selatan, Ringroad Timur dan Gedongkuning.
Dari pelaksanaan kegiatan razia kali ini petugas gabungan dapat mengamankan 1 (satu) pengemis atas nama Sumiyati berasal dari Magelang yang sedang beroperasi di ringroad timur (banguntapan) yang kemudian dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sampai di Camp Assesment Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, petugas penjaga camp menegaskan “Sumiyati sudah beberapa kali mendapat pembinaan di Camp Assesment, sempat kami pulangkan ke Magelang namun kembali lagi ke Yogyakarta”.
Dengan adanya razia rutin yang dilaksanakan tiap bulan, diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat dengan adanya anak jalanan, gelandangan, pengemis dan psikotik di wilayah Kabupaten Bantul.