Sesuai Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa tanggungjawab penanggulangan bencana ada pada Masyarakat, Pemerintah dan Pihak Swasta. masyarakat perlu dilatih agar siap dan sigap dalam menghadapi bencana. Pelatihan – pelatihan tersebut harus kontinyu dan berkesinambungan karena kesiapsiagaan bencana harus menjadi sebuah kebiasaan ( habit ) dan perilaku ( behaviour ) dari masyarakat.
Kesiapsiagaan menghadapi bencana bukan hanya dalam kemampuan evakuasi korban bencana saja, melainkan juga dalam penyelenggaraan pengungsian yang salah satu komponennya adalah kemampuan penyediaan kebutuhan dasar pengungsi berupa makanan.
Dinas Sosial sebagai penanggungjawab logistik dan pengungsian bekerjasama dengan Taruna Siaga Bencana ( TAGANA ) Kabupaten bantul pada Selasa, 26 Juli 2011 bertempat di Gedung Pertemuan Omah Kampung, Bakalan Sewon Bantul mengadakan Pelatihan Manajemen Dapur Umum Bencana yang diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari unsur Tim Penggerak PKK Kecamatan, Staf Kecamatan, Tim Penggerak PKK Kabupaten, BPBD Kabupaten, Satgas Bantuan Bencana Dinas Sosial dan Darma Wanita Persatuan Dinas Sosial serta Karang Taruna dan PSM Kabupaten Bantul.
Materi pelatihan berupa :
1. materi kelas :
1) Kebijakan Penanganan Korban Bencana di Kabupaten Bantul oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul
2) Managemen Dapur Umum oleh Dwi Priyanto ( TAGANA Kabupaten Bantul )
3) Perencanaan Dapur Umum Masa Tanggap Darurat oleh Sawadi ( TAGANA Bantul )
2. Pelatihan lapangan / Simulasi Dapur Umum oleh Dhonny Kristanto ( TAGANA Kabupaten Bantul ) dan Tim berupa :
1) Praktek bongkar pasang tenda pengungsi
2) Praktek / Simulasi dapur umum
==== jza ====
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+