Sebagai salah satu upaya pelayanan terhadap masyarakat serta peningkatan kenyamanan lingkungan di Kabupaten Bantul, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Razia Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Psikotik;
Razia dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten bantul bekerjasama dengan Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Bantul dan Satuan Sabhara Polres Bantul;
Dalam pelaksanaan razia kali ini, dipimpin oleh Kepala Seksi Tuna Sosial dan rehabilitasi Napza, Ibu Nitakrit Rumantiningsih, S.Farm;
Pelaksanaan Razia dimulai dari Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak Kabupaten Bantul yang kemudian menyisir Jalan Samas, Kecamatan Kretek, kawasan Objek Wisata Parangtritius, Kecamatan Imogiri dan Kecamatan Pleret;
Dalam pelaksanaan razia kali ini, petugas gabungan dapat mengamankan 4 (empat) anak jalanan, 4 (empat) psikotik dan 1 (satu) gelandangana, adapun data yang dapat diamankan sebagai berikut:
NO |
NAMA |
ALAMAT |
JENIS PMKS |
1 |
BM |
- |
Psikotik |
2 |
WD |
Jetis Bantul |
Psikotik |
3 |
KY |
Jombang |
Anak Jalanan |
4 |
SY |
Bekasi |
Gelandangan |
5 |
FD |
- |
Psikotik |
6 |
MAA |
Ngawi |
Anak Jalanan |
7 |
TH |
Semarang |
Anak Jalanan |
8 |
MN |
Sidoarjo |
Anak Jalanan |
9 |
DN |
- |
Anak Jalanan |
Mendapat laporan dari warga sekitar bahwa di pesisir pantai Parangkusumo terdapat psikotik yang telanjang bulat tidak tertutup sehelai benangpun, petugas gabungan langsung melakukan evakuasi. Dalam melaksanakan evakuasi, diwarnai kejar-kejaran antara petugas gabungan dengan psikotik di pesisir pantai Parangkusumo;
Anak jalanan, Psikotik dan Gelandangan yang dapat diamankan kemudian diantar ke Camp Assesment Dinas Sosial daerah Istimewa Yogyakarta;
Dengan adanya kegiatan razia yang dilaksanakan rutin, dihgarapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat terkait adanya permasalahan sosial di lingkungan Kabupaten Bantul.