Berikut disampaikan pengumuman dari Dinas Sosial Provinsi DIY / UPPKH Provinsi DIY nomor 460 / 3410 / III.1 tanggal 19 Agustus 2011 tentang Penerimaan / Rekruitmen Tenaga Ahli Kewilayahan / Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengumuman tertulis selengkapnya dapat dilihat di Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Jalan Jenderal Sudirman nomor 91 Bantul.
=== jza ===
PENGUMUMAN
NOMOR : 460 /3410/ III.1
Menindaklanjuti Surat Direktur Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial R.I., : 669/JS/VI11/2011 tanggal 15 Agustus 2011 perihal Pemberitahuan Rekruitmen / Seleksi Tenaga Ahli Program Keluarga Harapan, Kementerian Sosial R.l. membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi untuk memenuhi formasi Tenaga Ahli Kewilayahan (Korwil Program Keluarga Harapan di Provinsi D.l. Yogyakarta) dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat UPPKH Provinsi D.l. Yogyakarta di Dinas Sosial Provinsi D.l. Yogyakarta, Jl. Janti, Banguntapan, Yogyakarta pada hari Jum'at, Senin dan Selasa tanggal 19, 22 dan 23 Agustus 2011 pada jam :
a. Hari Jum'at, tanggal 19 Agustus 2011 jam : 09.00 s.d. 14.30 WIB.
b. Hari Senin, tanggal 22 Agustus 2011 jam : 09.00 s.d. 14.30 WIB.
c. Hari Selasa, tanggal 23 Agustus 2011 jam : 09.00 s.d. 14.00 WIB.
2. Prosedur Pendaftaran :
a. Calon membuat surat lamaran dan datang sendiri mendaftar dengan membawa berkas lamaran dan kelengkapannya dimasukkan dalam amplop coklat.
b. Berkas lamaran bertuliskan :
Kepada Yth :
Kepala Dinas Sosial Provinsi D.l. Yogyakarta
c.q. Bagian Penerimaan Pendaftaran Tenaga Ahli Kewilayahan / Koordinator Wilayah PKH
Jl. Janti, Banguntapan, Yogyakarta
c. Berkas lamaran dilengkapi:
1) Foto copy Bukti Identitas Diri (KTP/SIM/Paspor) dan berdomisili di Provinsi D.I.Yogyakarta.
2) Foto copy Ijazah Terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
3) Foto copy hasil tes TOEFL.
4) Surat keterangan kesehatan dari dokter negeri.
5) Surat rekomendasi pekerjaan sebelumnhya (bila ada).
6) Foto copy bukti pelatihan yang pernah diikuti.
7) Surat pernyataan bersedia bekerja purna waktu.
8) Foto berwarna 3 x 4 cm = 2 buah dan 4 x 6 cm = 2 buah
3. Umur maksimal pada tanggal mendaftar maksimal 45 tahun.
4. Pendidikan minimal Strata 2 (S2).
5. Ketentuan penilaian berkas / seleksi administrasi:
1) Pelamar dinyatakan lolos administrasi apabila skore nilai lebih atau sama dengan 70.
2) Unsur-unsur penilaian administrasi : umur, pendidikan terakhir, relevansi pendidikan, foto copy ijazah, IPK, foto copy transkrip nilai, lama pengalaman kerja, keterkaitan pengalaman kerja, TOEFL, surat keterangan kesehatan, pelatihan yang pernah diikuti, surat pernyataan bersedia bekerja purna waktu dan rekomendasi.
6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi BUDHI WIBOWO (0274) 7162050 / 081328155526.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Yogyakarta, 19 Agustus 2011
Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY
DRS. SULISTIYO, SH, CN, M.Si.
NIP 19580819 198403 1 005
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+