BANTUL (20/04/21) - Dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Bupati Bantul No. 31 Tahun 2019 tentang sistem layanan dan rujukan terpadu untuk perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas SDM Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Aula Pemda II Komplek Perkantoran Manding, Trirenggo, Bantul.
Kepala Dinsos P3A, Bapak Drs. Didik Warsito, M.Si dalam sambutannya menyampaikan Puskesos merupakan program layanan rujukan satu pintu yang merupakan miniatur Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di tingkat Kab/Kota. Layanan tersebut diselenggarakan dengan tujuan memudahkan masyarakat menerima pelayanan yang maksimal. Puskesos di Kabupaten Bantul diharapkan menjadi Tanggul Bantul “One Stop Service”. Beliau berharap, melalui bimtek ini dapat meningkatkan komunikasi antara kalurahan dan kabupaten, meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan, akselerasi pengembangan sebagai sarana pengaduan layanan dan program perlindungan sosial, serta sebagai pusat pelaksanaan pelayanan dan rujukan terpadu baik di kabupaten maupun kalurahan.
Kegiatan ini diikuti oleh 75 fasilitator kalurahan se-Kabupaten Bantul dan menghadirkan Siwi Yuliati, SE sebagai narasumber dari Koordinator Puskesos “SENYUM” Kelurahan Sumberrejo, Tempel, Sleman. Dalam paparannya narasumber menyampaikan beberapa tugas Puskesos, peran Puskesos di masa pandemi, hal-hal apa saja yang bisa dilakukan puskesos di masa pandemi dan Tanggul Bantul.