Data/Dokumen


RENSTRA DINAS SOSIAL P3A KAB. BANTUL – Agustus 2019

Jumat Pahing, 30 Agustus 2019 10:24 WIB 989

Perubahan Rencana Strategis Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini merupakan penjabaran kegiatan yang mencakup Sekretariat, Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandangn Masalaha Kesejahteraan Sosial,
Bidang bantuan dan Jaminan Sosial, Bidang Pengembangan dan Pendayagunaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunngan Anak, serta kegiatan pada dua Unit Pelayanan terpadu, yaitu UPT
Penanggulangan Kemiskinan dan UPT Pusat pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak. Berbagai kegaiatan pada bidang-bidang tersebut diramu dan disajikana sebagai acuan dan pedoman pelaksanaan program dan kegiatan urusan Sosial dan urusan Pemberdayaan perempuan dan anak selama lima tahun kedepan.