"Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Bantul, 3 Januari 2022
Kepala Dinas
Gunawan Budi Santoso, S.Sos., M.H.
Pembina Tingkat I/IVb
NIP. 196912311996031017