Profil

Peraturan Bupati Bantul Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bantul. (unduh)

Kedudukan

Dinas Sosial Kabupaten Bantul merupakan perangkat daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Sosial Kabupaten Bantul mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Alamat

Dinas Sosial Kabupaten Bantul beralamat di Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Yogyakarta, Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul.

Telepon (0274) 367338

Email sosial@bantulkab.go.id

Pengunjung
  • Pengunjung: 2488756
  • Online: 19
  • Hari ini: 208